Senin, 08 April 2013

Elite PKS Dilarang Jadi Caleg



KABAR PKS - Jakarta.  Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid menegaskan, Presiden, Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Majelis PKS tidak diperbolehkan mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif. Alasannya, mereka harus fokus untuk mengurus partai.
�Sekjen, Presiden dan Sekretaris Majelis partai harus fokus mengurus partai,� kata Hidayat, di DPR, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Selain itu, dia juga menjelaskan, anggota fraksinya yang saat ini menjadi anggota DPR belum tentu semuanya kembali mendaftar menjadi calon legislator.

�Tidak semua, karena ada juga yang karena masalah kesehatannya tidak memungkinkan dan ada yang tidak bersedia juga,� tegasnya.

Hari ini, kata Hidayat, PKS akan mendaftarkan ke KPU sebanyak 489 caleg. Rinciannya, 34 persen merupakan keterwakilan perempuan sedang sisanya keterwakilan laki-laki.

�Dari tahun lalu, komposisi perempuan kita sudah di atas 30 persen. Kalau untuk provinsi 36 persen, kabupaten kota 36 persen,� katanya.

Dia menjelaskan, proses di PKS pertama kali yaitu pencalonan dilakukan struktur kader paling bawah, lalu yang mencalonkan akan dibahas dari tingkat kabupaten dan provinsi. �DPP juga berhak mencalonkan yang menurut mereka layak,� katanya.

Daftar Caleg Sementara yang ada di PKS saat ini, kata Hidayat adalah akumulasi bottom up. �Kita tidak ada istilah mencalonkan, tapi memang dicalonkan partai. Tim khsusus yang siapkan pencalegan ini dan kemudian disetujui DPP, sebagai badan kerja Majelis Syuro,� papar Hidayat.  (bs/okz)

Sumber: dakwatuna.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar