KABAR PKS - Serang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang menyerahkan 47 nama bakal calon anggota lembaga legislatif (bacaleg), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Rabu (10/4).
Ketua DPD PKS Kabupaten Serang, Najib Hamas mengatakan, partainya telah membuktikan keseriusannya untuk menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Dikatakannya, dari 47 bacaleg itu, 17 di antaranya adalah perempuan, serta 30 merupakan laki-laki.
"Kami membuktikan keseriusan kami menghadapi pileg, dengan menjadi partai pertama yang menyerahkan nama-nama bakal calon legislatif yang kami usung," katanya, seusai penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS), Rabu (10/4).
Menurut Najib, seleksi dengan cara penjaringan oleh partainya dinilai lebih efektif, daripada pembukaan penerimaan bakal calon. Selain itu, PKS menurutnya telah mengikuti aturan terbaru dari perundang-undangan KPU, terkait kuota balon perempuan sebanyak 30 persen.
"Sesuai perundang-undangan, kami sudah melebihi target kuota 30 persen perempuan. Pertimbangannya bukan hanya sekadar untuk memenuhi kuota saja, tetapi juga merupakan bagian dari edukasi politik. Terbukti pada dapil 4, ada calon perempuan dengan nomor urut 1. Itu membuktikan bahwa perempuan PKS juga melek politik," ujarnya lagi.
Najib menyatakan, PKS secara prinsip sudah mengisi seluruh form persyaratan bakal calon lembaga legislatif tersebut. "Semua form sudah kita lengkapi secara prinsip. Kendati menurut KPU masih ada sedikit kekurangan, tapi itu akan segera dilengkapi," katanya.
Najib pun menuturkan, untuk penjaringan balon, PKS selalu mementingkan calon yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di masing-masing dapil yang mereka pimpin.
"Para bakal calon harus memiliki beberapa kriteria, seperti harus memiliki kapasitas, akseptabilitas, dan mampu memberikan pendidikan kepada masyarakat, khususnya di dapil masing-masing. Kami sudah melakukan penjaringan sejak lama," ujar Najib yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Ahmad Lutfi Nuriman mengatakan, pada tahapan pendaftaran yang dilakukan dari tanggal 9 hingga 22 April 2013, memang baru PKS yang mendaftarkan balon legislatif. "Memang baru PKS saja yang mendaftarkan calonnya, yakni sebanyak 46 orang, karena yang satu masih ada form administrasi yang kurang," katanya.
Terkait balon legislatif itu, Ahmad Lutfi mengatakan bahwa dalam perundang-undangan, disebutkan bahwa calon dari anggota dewan (DPRD) harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum mendaftar.
"Kita tunggu hingga bulan Juli 2013, pada saat perbaikan DCS. Jika masih ada yang sedang dalam tahapan proses, kami akan meminta surat lampiran dari Ketua Dewan atau Sekretaris Dewan, yang ditandatangani dan bermaterai," jelasnya.
SUMBER: beritasatu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar